Bagi Anda yang ingin memiliki hunian pribadi pada tahun 2017 maka tahun tersebut merupakan saat yang istimewa karena ada Program Setuja Rumah yang dicanangkan pemerintah sejak 2016 silam. Beberapa perumahan murah di berbagai daerah di Indonesia siap dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Bagaimana Mekanisme Penjualan 1 Juta Rumah pada 2016?
Menurut Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpura), Syarif Buhanuddin menyatakan bahwa angka 1 juta rumah tersebut dibagi menjadi dua tujuan target pasar. Pertama, 600 ribu rumah untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), dan 400 ribu rumah lainnya untuk masyarakat non-MBR.
Rumah yang dikhususkan untuk MBR dilengkapi dengan sistem subsidi KPR yang meringankan. Adapun mekanisme penjualan rumah non-MBR diserahkan sepenuhnya kepada pihak pengembang dan bank selaku penyedia KPR. Diharapkan dengan adanya program ini dapat membantu MBR untuk memiliki hunian pribadi sehingga kesejahteraan masyarakat juga dapat terus meningkat dari tahun ke tahun.
Program Perumahan Murah yang Didasari Keterbatasan
Program perumahan murah ini ditujukan untuk mengurangi backlog atau kekurangan jumlah rumah yang mencapai 13.5 jut unit di Indonesia. Dengan kata lain, terdapat 13,5 juta keluarga di Indonesia yang belum memiliki hunian pribadi. Kebutuhan akan rumah pribadi yang terus meningkat membutuhkan dukungan dari seluruh pihak agar backlog dapat segera teratasi.
Persepsi Keliru Mengenai Program Sejuta Rumah
Program Sejuta Rumah bukanlah ajang bagi-bagi rumah dari pemerintah untuk masyarakat. Menurut Syarif, sosialisasi program ini belum berlangsung secara efektif. Masih banyak masyarakat yang datang ke Direktorat Jenderal Penyedian Perumahan Kemenpura untuk maksud yang keliru.
Biasanya masyarat mau membangun rumah dengan tanah yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat. Padahal, Program Sejuta Rumah tetap sama seperti program KPR biasa yang memerlukan sejumlah prosedur tertentu. Diperlukan proses survei dan serangkaian persiapan lainnya sebelum rumah murah dibangun. Adapun untuk masalah biaya DP (down payment), angsuran, dan proses administrasinya tergolong mudah.
Optimistis Program Sejuta Rumah Berhasil
Pada 2015, program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sudah berhasil memfasilitasi pembangunan 76.000 unit rumah, terhitung sampai Juli 2015. Jumlah rumah tersebut dapat diperoleh dengan penyediaan dana sebesar 5,1 triliun rupiah.
Oleh karena itu, penanganan perumahan murah yang semakin matang pada 2017 mencoba meraih berbagai pencapaian lebih baik lagi. Selain membutuhkan dukungan dari pihak pengembang properti dan bank, proses sosialisasi tentang program juga harus dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.
Jika Anda masih bingung dengan mekansime Program Sejuta Rumah, segera cari informasi yang valid melalui sumber-sumber terpercaya, ya.
Tinggalkan Balasan