Ada lebih banyak jenis ibadah yang dilakukan ketika sudah memasuki bulan ramadhan, diantaranya seperti puasa, menahan diri dari makan, minum dan juga nafsu selama kurang lebih 12 jam penuh, ditambah lagi dengan ibadah shalat tarawih hingga untuk menyempurnakan akhir dari puasa Anda maka nantinya harus membayar zakat. Jenis zakat nya sendiri adalah zakat fitrah yang berfungsi untuk memperbaiki diri Anda. Hukum zakat fitrah ini sebenarnya wajib, namun dalam beberapa golongan yang masuk ketentuan saja, sedangkan mereka yang tidak mampu tak wajib mengeluarkannya, namun justru lebih wajib untuk menerimanya.
Setidaknya memang ada beberapa ketentuan wajib bagi mereka yang ingin mengeluarkan zakat ini, diantaranya adalah harus:
1. Islam
Seorang muslim dituntut untuk saling membantu sesamanya, termasuk dengan cara sodakoh, zakat ini adalah bagian dari rasa saling tolong menolong dengan membantu sesamanya. Jadi pastikan untuk membayar zakat pada waktu yang sudah ditentukan tersebut.
2. Merdeka
Sekarang kemerdekaan merupakan hak semua masyarakat, tak ada lagi yang namanya perbudakan, berbeda dengan zaman dahulu sebelum Ham ditegakkan masih banyak sekali manusia yang menjadi budak, mereka yang tidak merdeka dalam artian harfiah agaknya juga tak diwajibkan untuk membayar zakat tersebut.
3. Berakal dan juga baligh
Kewajiban utama membayarnya adalah ketika sudah memasuki usia baligh, lalu bagaimana dengan bayi dan juga anak-anak, sebenarnya beberapa orang memang lebih senang aman, dengan mezakati anak mereka, apalagi zakat ini adalah sebuah sarana untuk mensucikan diri, juga pembelajaran untuk buah hati untuk menanamkan sifat saling membantu antar sesamanya. Kemudian berakal atau sehat secara psikis juga menjadi salah satu kewajiban untuk membayar zakat, mereka yang tidak berzakat tak perlu membayar kewajiban tersebut.
4. Memiliki nishab atau ukuran
Khusus untuk jenis zakat tertentu seperti halnya mal, maka ia memang hanya dikeluarkan pada beberapa barang atau benda yang memiliki nilai, misalnya saja ketika Anda banyak berinvestasi pada emas batangan yang ada di rumah, atau mungkin juga memiliki banyak hewan ternak di rumah, maka benda-benda semacam ini harus dikeluarkan zakatnya.
Itu adalah beberapa ketentuan ketika akan mengeluarkan sebuah zakat, berbeda dengan zakat fitrah yang memang sudah menjadi kewajiban sehingga syarat yang paling utama hanya dilihat dari segi kemampuan dan juga muslim, sedangkan ada juga beberapa kalangan yang memang tak diwajibkan dalam keluar zakat, sebagian diantaranya juga wajib menerima termasuk diantaranya adalah:
- Fakir.
- Miskin.
- Musafir.
- Gharim.
- Mualaf.
- Ibnu sabil.
- Sabilillah.
- Hamba sahaya.
- Amil.
Memang ada beberapa ketentuan khusus yang menyebutkan golongan tersebut menerima zakat. Jangan sungkan dalam mengeluarkan harta Anda untuk dapatkan rezeki yang lebih banyak mengalir tiada henti.
Tinggalkan Balasan