Ibadah berkurban sudah dilakukan oleh umat muslim sejak ribuan tahun yang lalu. Ibadah ini memang penuh makna dimana meski sedang merayakan hari raya Idul Adha nan gembira, namun tetap ada sisi sedekah karena muslim yang mampu disunahkan untuk bisa berkurban demi dapat berbagi dengan semua orang. Perayaan Idul Adha pun menjadi semakin semarak karena adanya ibadah berkurban ini.
Namun meski semua muslim tahu tentang ibadah yang satu ini, namun masih banyak pertanyaan yang belum diketahui jawabannya. Berikut ini ada beberapa pertanyaan serta jawaban seputar ibadah berkurban yang kerap ditanyakan:
1. Berkurban kambing perorangan atau sapi iuran, mana yang lebih utama?
Jawab: Dalam hal ini, banyak pendapat yang sudah ada di kalangan para ulama. Sebagian besar ulama menyatakan berkurban satu kambing untuk perorangan akan lebih baik dibanding patungan 7 orang demi bisa mendapatkan sapi. Hal ini juga lantaran aktivitas penyembelihan yang dilakukan pun menjadi lebih banyak sehingga hari raya semakin terasa.
2. Seekor sapi kurban untuk 10 orang, bolehkah?
Jawab: Para ulama sudah sepakat jika satu ekor sapi hanya bisa digunakan untuk 7 orang sedangkan unta adalah untuk 7 atau 10 orang karena masih ada perbedaan pendapat. Namun dalil yang digunakan pun telah jelas dalam aturan ini dimana sapi hanya bisa digunakan untuk 7 orang saja.
3. Kulit hewan dijual dan dibelikan kambing, bolehkah?
Jawab: Mayoritas ulama berpendapat dimana tidak diperkenankan untuk menjualbelikan bagian hewan kurban yang telah disembelih seperti kulit, daging, tulang dan lainnya. Untuk itu, semua bagian dari hewan kurban wajib didistribusikan kepada orang yang berhak dan jika nantinya akan dijual, sudah diperbolehkan. Namun jika memang kulit tersebut sudah menjadi pemberian untuk panitia dari para pekurban, maka dalam hal ini juga diperbolehkan.
4. Lembaga zakat menombok harga hewan dengan biaya operasional, bolehkah?
Jawab: Beberapa lembaga zakat umumnya menawarkan harga hewan yang lebih murah sehingga banyak masyarakat tertarik. Namun jika lembaga amil zakat ingin membeli hewan kurban dengan harga lebih tinggi dengan dana tambahannya dari operasional lembaga, maka sesungguhnya kurban dari pekurban tersebut bisa dianggap tidak sah karena membayar harga yang lebih murah dari harga hewan setempat. Oleh karena itu, ada baiknya panitia menginformasikan harga sebenarnya di lapangan agar pekurban bisa membayar cukup.
Itulah beberapa pertanyaan terkait hewan kurban yang kerap ditanyakan oleh masyarakat muslim. Dengan mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, maka ilmu Anda akan bertambah dan pastinya Anda semakin mantap dan yakin dalam berkurban. Usahakan untuk selalu menyisihkan uang sehingga setiap tahun Anda bisa ikut berkurban.
Tinggalkan Balasan